'/> Contoh Tawaran Judul Skripsi -->

Info Populer 2022

Contoh Tawaran Judul Skripsi

Contoh Tawaran Judul Skripsi
Contoh Tawaran Judul Skripsi
NAMA : .......................

NIM :

JUDUL :  UPAYA GURU BK UNTUK MENINGKATKAN AKHLAKUL KARIMAH PESERTA DIDIK KELAS X MADRASAH ALIYAH XXXXXXXXXX

Contoh Proposal Judul Skripsi

UPAYA GURU BK UNTUK MENINGKATKAN AKHLAKUL KARIMAH PESERTA DIDIK KELAS X MADRASAH ALIYAH XX Contoh Proposal Judul Skripsi

A.Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan suatu bidang yang sangat sentral dalam pembangunan suatu bangsa lantaran perjuangan pembangunan selain memerlukan sumber daya alam (SDA), yang paling penting yaitu ketersediaan sumber daya insan (SDM) yang berkualitas. Upaya untuk membuat dan meningkatkan SDM hanya sanggup ditempuh melalui pendidikan.

Dunia pendidikan diharapkan sanggup menjadi salah satu wahana untuk mempersiapkan generasi bangsa, sehingga kelak sanggup lahir SDM yang handal dan mempunyai kemampuan untuk merespon dinamika dan perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dunia modern.
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan, mengingat bahwa bimbingan dan konseling yaitu suatu kegiatan dukungan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan pada siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.

UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 1, Ayat 8 menyebutkan bahwa kiprah guru yaitu “membimbing, mengajar atau melatih peserta didik”. Dalam pengertian tersebut jelaslah bahwa pekerjaan pembimbing di sekolah merupakan salah satu kiprah dari tenaga pendidik. Dengan kata lain, kiprah pendidik salah satu di antaranya yaitu membimbing.

Hal ini sangat relevan bila dilihat bahwa pendidikan itu yaitu merupakan perjuangan sadar yang bertujuan untuk menyebarkan kepribadian dan potensi-potensinya (bakat, minat, dan kemampuannya). Kepribadian menyangkut duduk kasus sikap atau sikap mental dan kemampuanya mencakup akademik dan keterampilan. Tingkat kepribadian dan kemampuan yang dimiliki, oleh seseorang merupakan suatu citra mutu dari orang yang bersangkutan.

UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6 perihal Sisdiknas menyebutkan keberadaan konselor sebagaimana berikut ”Pendidik yaitu tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”.  Pasal ini menjelaskan bahwa keberadaan konselor dalam system pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur.

Penegagasan konselor sebagai suatu profesi pendidik juga terdapat dalam UU No 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen dan Permendiknas No. 27 tahun 2008 perihal Standar kualifikasi akademik dan kompetensi Konselor. Oleh lantaran itu, keberadaan konselor sebagai suatu kualifikasi dan profesi pendidik yang sejajar dengan guru tentu mempunyai keunikan konteks kiprah dan ekspektasi kinerja.

Dengan bimbingan dan konseling yang diberikan diharapkan terciptanya generasi yang bisa memenuhi persyaratan untuk di terima menjadi anggota masyarakat yang bukan saja kematangan fisik, melainkan juga kemampuan mental psikologis, kultural, vokasional, intelektual, dan religius.

Keadaan semacam inilah yang menuntut diselenggarakanya bimbingan dan konseling di sekolah.
Kepribadian yang baik diharapkan menjadikan siswa yang memagang teguh akhlaqul karimah,
sehingga tercipta generasi bangsa yang cerdas, terampil, dan berakhlaqul karimah. Bimbingan konseling bertugas memperhatikan pembulatan (perkembangan sikap dan perilaku) siswa serta mengetahui perbedaan individu pada diri siswa.  Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah No 28 dan 29 Tahun 1990, disebutkan bahwa bimbingan merupakan dukungan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadinya, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.
Dalam duduk kasus kesehatan mental siswa, bimbingan konseling yang terdapat di sekolah bertujuan untuk menghilangkan faktor-faktor yang menimbulkan gangguan jiwa klien, sehingga dengan demikian ia akan memperoleh ketenangan hidup rohaniyah yang sewajarnya sebagai yang diharapkan.

Dalam efektifitas pelaksanaannya bimbingan dan konseling masih sering dipertanyakan oleh masyarakat pada umumnya. Konsep siswa mengenai tugas, fungsi dan kiprah bimbingan dan konseling masih belum jelas. Hal ini terbukti dengan masih adanya siswa yang belum mempunyai kesadaran untuk memanfaatkan fungsi bimbingan dan konseling. Namun disisi lain ada sebagian siswa yang telah menyadari perihal fungsi bimbingan konseling dan mau memanfaatkannya. Sikap siswa yang mau berkonsultasi, didorong adanya kesediaan membicarakan suatu duduk kasus dengan impian mendapatkan solusi yang sanggup memperlihatkan kenyamanan bagi dirinya.

Motivasi siswa untuk melaksanakan konseling sangat dipengaruhi oleh persepsinya. Siswa yang mempunyai persepsi positif tidak akan segan berkonsultasi, mau mendengar dan melaksanakan saran dari konselor. Apabila siswa telah mengetahui dengan terperinci bahwa sebenarnya yang menjadi tujuan bimbingan dan konseling yaitu untuk membantu orangorang menjadi insan yang berguna, tentunya akan menimbulkan keinginan dan memperlihatkan dorongan atau motivasi bagi siswa untuk memanfaatkan bimbingan dan konseling bukan untuk menjauhinya.

Madrasah Aliyah Darul Ulum merupakan salah satu forum pendidikan yang salah satu misinya membentuk kerpibadian yang unggul, cerdas, terampil dan berakhlakul karimah. Didalam kiprah dan fungsinya untuk memperlihatkan layanan bimbingan dan konseling dilakukan melalui Guru BK.
Hal yang menarik di Madrasah Aliyah Darul Ulum yaitu cara yang dipakai oleh Guru BK dalam membina dan membimbing para peserta didik, banyak peserta didik yang awalnya kurang disiplin dan termasuk anak yang manja namun seiring berjalannya waktu melalui bimbingan dan penanganan yang baik oleh Guru BK menjadikan peserta didik tersebut disiplin dan berakhlakul karimah.

Keberadaan susila peserta didik tersebut yang menjadi alasan bagi penyusun untuk melaksanakan penelitian di Madrasah Aliyah Darul Ulum Kudus. Apakah Guru BK di Madrasah Aliyah Darul Ulum Kudus menghipnotis pembentukan akhlaqul karimah, mengingat keberadaan Madrasah Aliyah Darul Ulum Kudus yang berada dibawah Yayasan pendidikan Islam. Mengingat evaluasi umum masyarakat bahwa anak pondokan yaitu anak yang alim, sopan, dan santun.

Pentingnya keberadaan Guru BK dalam memperlihatkan bimbingan dan konseling serta terbentuknya kepribadian yang unggul dan berakhlakul karimah, serta evaluasi masyarakat secara umum, menjadikan penyusun tertarik untuk melaksanakan penelitian dan mengkaji lebih mendalam mengenai peranan Guru BK di Madrasah Aliyah Darul Ulum.

Berdasarkan uraian tersebut, penyusun tertarik untuk melaksanakan penelitian lebih mendalam mengenai peranan Guru BK dengan mengambil judul “UPAYA GURU BK UNTUK MENINGKATKAN AKHLAKUL KARIMAH PESERTA DIDIK KELAS X MADRASAH ALIYAH XXXXXXXXX”.

B. Fokus Penelitian

Dalam sebuah penelitian, dibutuhkan pembatasan duduk kasus dalam focus penelitian, sehingga tidak terjadi simpang siur atau multi tafsir terhadap penelitian yang akan dilakukan.
Berdasarkan latar belakang duduk kasus tersebut, fokus penelitian dalam penelitian ini yaitu upaya Guru BK untuk meningkatkan akhlakul karimah peserta didik Madrasah Aliyah XXXXXXXX .

C.Rumusan Masalah
Kegiatan penelitian muncul lantaran disebabkan adanya suatu duduk kasus yang harus dipecahkan secara ilmiah. Berdasarkan fokus penelitian di atas, maka berdasarkan penyusun ada beberapa hal yang sanggup dirumuskan sebagai rumusan duduk kasus dalam penelitian ini, antara lain:
1. Bagaimana pelaksanaan bimbingan dan konseling oleh Guru BK di Madrasah Aliyah XXXX ?
2. Bagaimana upaya Guru BK untuk meningkatkan akhlakul karimah peserta didik Madrasah Aliyah XXXXX ?

D.Tujuan Penelitian

Berdasarkan perumusan duduk kasus ibarat yang diuraikan di atas, penelitian ini bertujuan sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan dan konseling Oleh Guru BK di Madrasah Aliyah XXXXXXXX .
2. Untuk mengetahui upaya Guru BK untuk meningkatkan akhlakul karimah peserta didik Madrasah Aliyah XXXXX .

E.Manfaat Penelitian

1.Manfaat Teoritis
a.Melatih kemampuan untuk melaksanakan penelitian secara ilmiah dan merumuskan hasil-hasil penelitian tersebut ke dalam bentuk goresan pena karya ilmiah.

b.Menerapkan teori-teori dalam perkuliahan yang telah di peroleh selama menimba ilmu di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus.

c.Untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan di bidang Bimbingan dan Konseling, khususnya peranannya terhadap pembentukan akhlaqul karimah.

2.Manfaat Praktis

a.Bagi sesama mahasiswa atau kalangan akademis di kampus, khususnya Sekolah Tinggi Agama Islam XXXXXX , hasil penelitian ini akan menjadi pelengkap wacana keilmuan perihal Bimbingan dan Konseling.

b.Penelitian ini juga menjadi acuan di masa yang akan datang, yang memungkinkan akan diadakannya penelitian sejenis oleh kalangan akademis lainnya.

c.Agar penelitian yang dilakukan ini sanggup mempunyai kegunaan bagi para pihak yang terkait, khususnya  Madrasah Aliyah darul Ulum Kudus dalam menjalankan kiprah dan funfsinya dibidang Bimbingan dan Konseling.

F.Deskripsi Pustaka

1.Guru BK / Konselor

Sunaryo Kartadinata  menyatakan bahwa konselor yaitu tenaga pendidik yang berkualifikasi strata satu (S-1) acara studi Bimbingan dan Konseling dan menuntaskan Pendidikan Profesi Konselor (PKK). Pendapat ini sejalan dengan syarat-syarat menjadi konselor yang mewajibkan calon konselor semoga menempuh Pendidikan Profesi Konselor (PKK) sebelum resmi menjadi seorang konselor.

Konselor berperan dan berfungsi sebagai pendidik psikologis (psychological educator), dengan perangkat pengetahuan dan ketrampilan psikologis yang dimilikinya untuk membantu individu mencapai tingkat perkembangan yang lebih tinggi.

Bimo Walgito  berpendapat bahwa seorang konselor mempunyai tugas-tugas tertentu, yaitu:

a.Mengadakan penelitian ataupun observasi terhadap situasi atau keadaan sekolah, baik mengenai peralatan, tenaga, penyelenggaraan maupun aktivitas-aktivitas yang lain.

b.Pembimbing berkewajiban memperlihatkan saran-saran ataupun pendapat kepala sekolah ataupun kepala staf pengajar yang lain demi kelancaran dan kebaikan sekolah.

c.Menyelenggerakan bimbingan terhadap anak-anak, baik yang bersifat preventif, preservatif, maupun yang bersifat korektif atau kuratif.

d.Pembimbing sanggup mengambil langkah-langkah lain yang dipandang perlu demi kesejahteraan sekolah atas persetujuan kepala sekolah

Pendapat lain muncul dari Sunaryo Kartadinata  yang menyampaikan bahwa seorang konselor sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan hebat atau tenaga profesional, bertugas:

a.Melakukan studi kelayakan dan need assessment pelayanan bimbingan dan konseling.

b.Merencanakan acara bimbingan dan konseling untuk satuan-satuan waktu tertentu. Program-program tersebut dikemas dalam acara harian/ mingguan, bulananan, semesteran, dan tahunan.

c.Melaksanakan acara pelayanan bimbingan dan konseling.

d.Menilai proses dan hasil pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.

e.Menganalisis hasil evaluasi palayanan bimbingan dan konseling.

f.Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling.

g.Mengadministrasikan kegiatan acara pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan.

h.Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kiprah dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada Koordinator Bimbingan dan Konseling serta Kepala Sekolah/ Madrasah.

i.Mempersiapkan diri mendapatkan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengawasan oleh Pengawas Sekolah/ Madrasah Bidang Bimbingan dan Konseling.

Melihat pendapat para hebat diatas sanggup disimpulkan bahwa kiprah konselor yaitu membuat acara layanan bimbingan dan konseling, melaksanakan, menilai, menindak lanjuti, mengadministrasikan dan mempertanggungjawabkan acara bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada Koordinator Bimbingan dan Konseling dan Kepala Sekolah. Selain itu kiprah konselor juga mengadakan bimbingan terhadap bawah umur baik bersifat preventif, preservatif maupun bersifat korektif atau kuratif.

2.Bimbingan dan Konseling

Bimbingan yaitu proses pemberian dukungan yang diberikan konselor kepada individu secara berkesinambungan semoga individu memahami potensi diri dan lingkungannya, sanggup mendapatkan diri, menyebarkan diri dan mengikuti keadaan sehingga sanggup mencapai kehidupan yang bermakna, baik secara personal maupun sosial. Pendapat tersebut sejalan dengan tujuan bimbingan yaitu konselor bisa membantu individu atau konseli untuk memahami potensi diri, menerima, mengembangkan, mengikuti keadaan dengan lingkungan.

Dewa Ketut Sukardi  menyatakan bahwa bimbingan yaitu proses pemberian dukungan yang diberikan oleh konselor (guru pembimbing) kepada seseorang atau sekelompok orang semoga menjadi pribadi yang mandiri. Hal ini memperlihatkan bahwa bimbingan merupakan titik pandang dalam pendidikan yang menekankan pada perkembangan peserta didik dan memanfaatkan layanan intruksional untuk membantu peserta didik dalam menyebarkan kemampuan yang dimiliki dan berguru untuk membuat pilihan dan mengatasi duduk kasus yang dihadapi.

Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990 perihal Pendidikan Dasar Bab X: Bimbingan, Pasal 25 Ayat 1 menyampaikan bahwa “Bimbingan merupakan dukungan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan” sementara ayat 2 menyatakan bahwa “Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing”.

Setelah mengkaji pendapat para hebat dan Peraturan Pemerintah mengenai bimbingan, sanggup ditarik kesimpulan bahwa bimbingan yaitu proses pemberian dukungan yang dilakukan oleh tenaga hebat atau konselor kepada seseorang atau sekelompok orang yang biasa disebut dengan konseling dalam rangka membantu konseling semoga bisa memahami dirinya (potensi diri), menyebarkan potensinya dan menyesuaikan potensi tersebut dengan lingkungan semoga menjadi pribadi yang mandiri.

Konseling berdasarkan ASCA (American School Counselor Association) yang dikutip oleh Syamsu Yusuf L. N.  mengatakan bahwa konseling yaitu kekerabatan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan dan ketrampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya.

Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling yaitu membantu siswa mengenal bakat, minat, dan kemampuannya, serta memilih, dan mengikuti keadaan dengan kesempatan pendidikan untuk merencanakan karir yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Sedangkan tujuan khusus dari layanan bimbingan dan konseling yaitu membantu siswa semoga sanggup mencapai tujuan-tujuan perkembangan mencakup aspek pribadi-sosial, berguru dan karir.

Berdasarkan hal tersebut diatas, sanggup ditarik kesimpulan bahwa tujuan layanan bimbingan dan konseling yaitu membantu siswa mengenal potensi yang dimiliknya semoga sanggup mengikuti keadaan dengan kesempatan pendidikan yang kelak dipakai untuk merencanakan karir.
Fungsi layanan bimbingan dan konseling yaitu sebagai berikut  :

a.Pencegahan 
Layanan bimbingan sanggup berfungsi pencegahan artinya perjuangan pencegahan terhadap timbulnya masalah. Layanan yang diberikan berupa dukungan bagi para siswa semoga terhindar dari banyak sekali duduk kasus yang sanggup menghambat perkembangannya.

b.Fungsi pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman perihal sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa.

c.Fungsi perbaikan
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahkannya atau teratasinya banyak sekali permasalahan yang dialami siswa.

d.Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan berarti layanan bimbingan dan konseling yang diberikan sanggup membantu para siswa dalam memelihara dan menyebarkan keseluruhan pribadinya yang mantap, terarah dan berkelanjutan.

3.Akhlakul Karimah

Menurut dari segi bahasa, susila berasal dari bahasa Arab yaitu “isim masdar (bentuk infinitif) dari kata akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan timbangan (wazan) tsulasi majid af’ala, yufilu, if’alan yang berarti al-sajiah (perangai), at-thabi’ah (kelakuan, tabi’at, watak, dasar), al’adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik), dan al-din (agama).”

Akhlak ialah bentuk jamak dari kata khuluq yang berarti kecerdikan pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat.  Akhlak juga bisa disebut dengan kesusilaan, sopan santun. Akhlak juga bisa diartikan sebagai ilmu tata karma,  yaitu ilmu yang berusaha mengenal tingkah laris manusia, kemudian memberi nilai kepada perbuatan baik atau jelek sesuai dengan norma-norma dan tata susila.

Secara etimologi, susila (bahasa Arab) yaitu bentuk jamak dari khuluq yang artinya kecerdikan pekerti, perangai, tingkah laris atau tabiat. Berakar dari kata khalaqa yang artinya menciptakan. Seakar dengan kata khaliq (pencipta), makhluq (yang diciptakan) dan khalq (penciptaan). Dengan pengertian etimologis ibarat ini, maka susila bukan hanya merupakan tata hukum insan dengan insan lainnya, tetapi melibatkan tata sikap antara insan dengan Tuhannya, dan bahkan dengan alam semesta.

Sementara itu, secara terminologis, Imam Ghazali yang hidup pada tahun 450–505 H/1058–1111 M memperlihatkan definisi susila sebagai kondisi yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan (lihat: Ihya’ ‘Ulumuddin). Dilihat dari definisi Imam Ghazali ini, susila lebih menuju kepada arti sebuah perbuatan yang sudah menjadi kebiasaan, sehingga untuk melakukannya tidak dibutuhkan kesiapan dan kesadaran khusus untuk melakukannya. Jadi, berdasarkan definisi ini, susila merupakan perbuatan yang diperbuat insan tanpa ada tekanan dan rangsangan dari pihak luar.

Menurut Ahmad Amin, dalam kitabnya Al-akhlak, bahwa yang disebut susila yaitu kehendak yang dibiasakan, artinya apabila kehendak itu membiasakan sesuatu maka kebiasaan itu dinamakan akhlak.  Sedangkan kata karimah berasal dari bahasa arab karoma, yang berarti mulia. Akhlakul karimah yaitu segala perbuatan insan yang bernilai baik. Akhlakul karimah selanjutnya dinamakan susila terpuji.

Kaprikornus akhlakul karimah yaitu suatu kebiasaan, perbuatan, perkataan dan hal ikhwal yang baik sesuai dengan aliran agama Islam yang dilakukan oleh insan secara sadar dan nrimo semata-mata lantaran Allah. Akhlakul karimah berarti kecerdikan pekerti, perangai, tingkah laku, atau watak yang baik, yang mencerminkan sifat mulia.

G.Hasil Penelitian Terdahulu

Berdasarkan penelusuran literatur yang ada, serta untuk menghindari adanya perkiraan plagiatisasi dalam penelitian, penyusun menyatakan bahwa belum menemukan goresan pena ataupun bentuk karya ilmiah yang objek penelitiannya sama dengan yang akan dilakukan oleh penyusun. Namun, ada beberapa karya ilmiah yang objek penelitiannya sanggup dijadikan rujukan dan pertimbangan dalam penelitian ini, diantaranya sebagaimana berikut :

Pertama, hasil penelitian dari Nadir Azwad Thamrin  (2011), Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Makassar dengan judul penelitian Hubungan Antara Metode Bimbingan Konseling Dan Perilaku Siswa Sekolah Menengah kejuruan Negeri 1 Pinrang. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa adanya kekerabatan yang signifikan antara Metode Bimbingan Konseling Dan Perilaku Siswa Sekolah Menengah kejuruan Negeri 1 Pinrang.

Kedua, hasil penelitian dari Arianto  (2013), Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Walisongo Semarang dengan judul penelitian Peranan Bimbingan Dan Konseling Dalam Membentuk Akhlak Terpuji Peserta Didik Di MTs NU 02 Al-Ma’arif Boja Kendal. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa Peranan bimbingan dan konseling dalam membentuk susila terpuji peserta didik di MTs Boja : meningkatnya iman dan taqwa peserta didik kepada Allah dan rasul Nya, meningkatnya kepatuhan dan rasa kasih sayang peserta didik kepada kedua orang tuanya, meningkatnya rasa saling bahwasanya dan bergotong royong dikalangan masyarakat.

Ketiga, hasil penelitian dari Kholid  (2010), Mahasiswi Fakultas Agama Islam Universitas
Muhammadiyyah Surakarta dengan judul penelitian Penerapan Bimbingan Dan Konseling Islami Di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah 4 Surakarta. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa adanya imbas yang signifikan antara layanan Bimbingan dan Konseling Islami terhadap pembentukan susila di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyyah 4 Surakarta.

H.Kerangka Berfikir

Konseling yaitu kegiatan dimana semua fakta dikumpulakan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada duduk kasus tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan, dimana ia diberi dukungan pribadi dan eksklusif dalam pemecahan duduk kasus itu. Konselor tidak memecahkan duduk kasus untuk klien. Konseling harus ditujukan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.

Dalam sistem pendidikan Indonesia, dan ditegaskan dalam rambu-rambu penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di Indonesia, Layanan bimbingan dan konseling merupakan pecahan tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Bimbingan konseling, bahkan secara formal masuk dalam sistem pendidikan nasional mulai tahun1975, yaitu pada ketika diberlakukannya kurikulum 1975.

Bimbingan konseling merupakan suatu profesi yang diharapkan sanggup membantu dan mendukung menyebarkan seluruh kemampuan siswa sesuai dengan potensinya melalui layanan bimbingan dan konseling yang bersifat psikologis maupun psikomotorik. Dalam aspek pendidikan karakter, semua yang dilakukan konselor sebenarnya berada pada ranah afektif dan psikomotorik, dan bersentuhan dengan pendidikan huruf tersebut.

Dengan bimbingan dan konseling yang diberikan diharapkan terciptanya generasi yang bisa memenuhi persyaratan untuk di terima menjadi anggota masyarakat yang bukan saja kematangan fisik, melainkan juga kemampuan mental psikologis, kultural, vokasional, intelektual, dan religius. Keadaan semacam inilah yang menuntut diselenggarakanya bimbingan dan konseling di sekolah.
Peranan penting bimbingan dan konseling diharapkan bisa membuat intelektual yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi bermasyarakat dan bernegara.

Bimbingan mental spiritual berupaya memberdayakan segala potensi diri yang mendukung terciptanya perubahan ke arah yang lebih baik, terutama dalam proses pembentukan akhlakul karimah. Perubahan yang lebih baik ini diidentikkan pada pengembangan potensi diri untuk menjadi insan yang bermartabat, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berbudi pekerti luhur (akhlakul karimah) dan mempunyai kemampuan untuk memikul tanggung jawab sebagai individu dan anggota masyarakat.

Imam Ibrahim Anis mendefinisikan bahwa susila yaitu sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan. Definisi lain dikemukakan oleh Imam Abdul Karim Zaidan, susila yaitu nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan sorotan dan timbangannya, seseorang menilai perbuatannya baik atau buruk, untuk kemudian menentukan melaksanakan atau meninggalkannya.

Sebagaimana dikutip dari Abdullah Draz dalam bukunya Dustur al Akhlaq fi al Islam, Yunahar Ilyas membagi ruang lingkup susila sebagai berikut : Akhlak Pribadi, Akhlak berkeluarga, Akhlak bermasyarakat, Akhlak bernegara, Akhlak beragama. Sementara itu, makna mulia yaitu terpuji atau baik. Sehingga susila mulia merupakan suatu susila yang baik dan terpuji.
Kerangka pemikiran dalam penelitian ini akan penyusun jelaskan dalam gambar sebagai berikut :


Gambar 1 : Kerangka Pemikiran Peranan Guru BK
Untuk meningkatkan akhlakul karimah Peserta Didik Kelas X Madrasah Aliyah Darul Ulum Kudus

I.Metodologi Penelitian

1.Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilaksanakan di tengah-tengah kancah kehidupan masyarakat.  Penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian kuantitatif. Metode penelitian ini bertujuan untuk mengambarkan, meringkaskan banyak sekali kondisi, banyak sekali situasi atau banyak sekali variabel yang timbul di masyarakat yang menjadi objek penelitian tersebut.

2. Pendekatan Penelitian
Pendekatan deskriptif kuantitatif dipilih dengan pertimbangan penelitian ini akan mendeskripsikan kondisi sebenarnya dari subjek penelitian berdasarkan objek yang menjadi perhatian dalam penelitian ini dengan mendasarkan pada data-data berbentuk angka-angka.Karena bertujuan untuk menggambarkan ciri tertentu dari suatu fenomena dan berusaha mendeskripsikan dan menginterpretasikan apa yang ada (bisa mengenai kondisi atau kekerabatan yang ada pendapat yang sedang tumbuh, proses yang sedang berlangsung, akhir atau imbas yang terjadi, atau kecenderungan yang tengah berkembang).

3.Sumber Data
Jenis data yang dipakai dalam penelitian ini yaitu data primer sebagai data utama, dan data sekunder serta data tersier sebagai pendukung.
Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber dari mana  data di peroleh , :

a.Data primer
Data primer yaitu data yang diperoleh eksklusif dari sumbernya, diamati dan dicatat untuk pertama kalinya. Data ini menjadi data utama dalam penelitian.
Dalam penelitian ini data primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan survey yang dilakukan penyusun.

b.Data sekunder
Data sekunder merupakan data penunjang sebagai pendukung data primer. Sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh lewat pihak lain, tidak eksklusif diperoleh oleh peneliti dari subyek penelitiannya.

Dalam penelitian ini data sekunder diperoleh dari buku-buku teks, jurnal, dan gosip di internet yang bekerjasama dengan duduk kasus yang diteliti.

c.Data tersier
Data tersier yaitu data penunjang penelitian yang mendukung data primer dan data sekunder.
Dalam penelitian ini data tersier diperoleh dari kamus, ensiklopedi, leksikon, dan lain sebagainya yang bekerjasama dengan duduk kasus yang diteliti.

4.Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut :

1)Metode Angket (kuisioner) 
Angket (kuesioner) yaitu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memperlihatkan pertanyaan atau pernyataan secara tertulis untukdijawab secara tertulis oleh responden.  Kelebihan memakai angket yaitu efisien dan cocok dipakai bila jumlah responden cukup besar dan tersebar di wilayah yang luas.

2)Metode Wawancara (Interview)
Metode wawancara (Interview) yaitu suatu cara untuk mendapatkan data-data keterangan yang dilakukan dengan cara tanya jawab secara verbal terhadap data-data atau fakta-fakta yang perlu dimintai keterangan lebih lanjut. Interview sanggup dipandang sebagai metode pengumpulan data dengan jalan cara tanya jawab yang dikerjakan dengan sistematis dan berlandaskan pada tujuan penyelidikan.

Interview yang sering juga disebut sebagai wawancara atau kuisioner verbal yaitu sebuah obrolan yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara.
Interview ini ditujukan kepada pihak-pihak yang kiranya sanggup memperlihatkan data perihal upaya Guru BK untuk meningkatkan akhlakul karimah peserta didik Kelas X Madrasah XXXXXXX .

3) Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi yaitu metode pengumpulan data melalui benda-benda tertulis, ibarat majalah, buku-buku, dokumen, peraturan-peraturan, notulen, rapat, catatan harian dan sebagainya.
Metode ini dipakai untuk memperoleh data perihal upaya Guru BK untuk meningkatkan akhlakul karimah peserta didik Kelas X Madrasah AXXXXXX .

5.Uji Keabsahan Data

1.Uji Validitas
Validitas yaitu sejumlah mana alat tersebut mengukur apa yang hendak diukur atau sanggup dikatakan sejauh mana tes tersebut memenuhi fungsinya sebagai alat pengukur. Instrumen yang valid mempunyai validitas tinggi, sebaliknya instrumen yang kurang valid berarti mempunyai validitas rendah.

Uji validitas dipakai untuk mengetahui kelayakan butir-butir dalam suatu daftar pertanyaan dalam mendefinisikan suatu variabel. Suatu instrument yang valid atau sahih mempunyai validitas yang tinggi. Instrumen pengukuran dikatakan valid bila instrument tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur

2.Uji Reabilitas
Reabilitas yaitu suatu instrument yang dipercaya untuk dipakai sebagai alat pengumpulan data lantaran instrument tersebut sudah baik. Suatu angket/kuesioner dikatakan valid (sah) bila pertanyaan pada angket/kuesioner tersebut bisa mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh angket/kuesioner tersebut, sedangkan suatu angket/kuesioner dikatakan reliabel bila balasan seseorang terhadap pertanyaan dalam angket/kuesioner tersebut konsisten atau stabil dari waktu ke waktu.

Uji Reliabilitas yaitu untuk mengetahui konsistensi atau keterpercayaan hasil ukur yang mengandung kecermatan pengukuran.

6.Analisis Data
Sesuai dengan kebutuhan dan jenis data yang dipakai dalam penelitian ini, maka penyusun memakai metode analisis deskriptif. Analisis deskriptif yaitu suatu metode dengan jalan mengumpulkan data, menyusun atau mengklasifikasi, menelaah serta menganalisis, dan kemudian menginterpretasikannya.
Metode analisis penelitian ini bertujuan untuk mengambarkan, meringkaskan banyak sekali kondisi, banyak sekali situasi atau banyak sekali variabel yang timbul di masyarakat yang menjadi objek penelitian tersebut.

Sekian artikel perihal '' Contoh Proposal Judul Skripsi '' Semoga bermanfaat.
Advertisement

Iklan Sidebar