MATERI ; Filsafat Pendidikan Islam
A. Pendahuluan
Dalam pendidikan Islam, tujuan merupakan target ideal yang hendak dicapai. Dengan demikian kurikulum yang telah dirancang, disusun dan diproses dengan maksimal diupayakan untuk mencapai tujuan tersebut. Tentu saja terkait dengan hal ini pendidikan Islam mempunyai kiprah yang berat, salah satunya yaitu menyebarkan potensi fitrah manusia. Untuk mengetahui kapasitas, kualitas, akseptor didik perlu diadakan evaluasi. Dalam penilaian perlu adanya teknik, dan target untuk menuju keberhasilan dalam proses mencar ilmu mengajar dan penddidikan secara keseluruhan.
Evaluasi yang baik haruslah didasarkan atas tujuan yang ditetapkan berdasarkan perencanaan sebelumnya dan lalu benar-benar diusahakan oleh guru untuk akseptor didik. Betapapun baiknya, penilaian apabila tidak didasarkan atas tujuan yang telah ditetapkan, tidak akan tercapai sasarannya.
Terkait dengan penilaian dalam makalah ini akan dibahasa perihal pengertian penilaian pendidikan Islam, tujuan dan fungsi penilaian pendidikan Islam, prinsip-prinsip penilaian pendidikan Islam, sistem penilaian pendidikan Islam dan target penilaian pendidikan Islam.
B. Pembahasan perihal Evaluasi Pendidikan
1. Penngertian evaluasai pendidikan
Menurut bahasa penilaian berasal dari bahasa Inggris, “evaluation”, yang berarti penilaian atau penaksiran. Sedangkan berdasarkan pengertian istilah penilaian merupakan kegiatan yang bersiklus untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan memakai intrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur memperoleh kesimpulan. Dengan demikian secara sederhana sanggup disimpulkan bahwa penilaian pendidikan yaitu penilaian untuk mengetahui proses pendidikan dan komponen-komponennya dengan instrumen yang terukur. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa penilaian pendidikan yaitu kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap aneka macam komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan.
Term atau istilah penilaian dalam wacana pendidikan Islam tidak diperoleh padanan katanya yang pasti, tetapi terdapat term atau istilah-istilah tertentu yang mengarah pada makna evaluasi. Term-term tersebut adalah:
a. Al-Hisab, mempunyai makna mengitung, menafsirkan dan mengira. Sesuai dengan firman Allah yang
Artinya : “Dan apabila kau menzhahirkan/menyatakan apa yang ada di hatimu atau kau menyembunyikannya, pasti Allah akan menciptakan perhitungan dengan kau perihal perbuatan tersebut. Maka Allah akan mengampuni siapa saja yang Dia kehendaki dan dan mengazab siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahakuasa atas sesuatu.” (QS. Al-Baqarah, 2 : 284).
Begitu pula dalam QS. Al-Ghasyiyah (88) Ayat 26 yang berbunyi:
§NèO ¨bÎ) $uZøn=tã Nåku5$|¡Ïm ÇËÏÈ
Artinya : “ lalu Sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka” (QS. Al-Ghasyiyah, 88 : 26).
b. Al-Bala’, mempunyai makna cobaan dan ujian. Terdapat dalam firman Allah Swt yang berbunyi:
Ï%©!$# t,n=y{ |NöqyJø9$# no4quptø:$#ur öNä.uqè=ö7uÏ9 ö/ä3r& ß`|¡ômr& WxuKtã 4 uqèdur âÍyèø9$# âqàÿtóø9$# ÇËÈ
Artinya : “yang menimbulkan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kau yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun”
(QS. Al-mulk, 67 : 2).
c. Al-Imtihan, berarti ujian yang juga berasal dari kata mihnah. Bahkan dalam Quran terdapat surat yang menyatakan wanita-wanita yang diuji dengan memakai kata imtihan, yaitu surat al-Mumtahanah. Firman Allah Swt. yang berkaitan dengan kata imtihan ini terdapat pada surat al-Mumtahanah (60) ayat 10.
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) ãNà2uä!%y` àM»oYÏB÷sßJø9$# ;NºtÉf»ygãB £`èdqãZÅstGøB$$sù ( ª!$# ãNn=÷ær& £`ÍkÈ]»yJÎ*Î/ ( ÷bÎ*sù £`èdqßJçFôJÎ=tã ;M»uZÏB÷sãB xsù £`èdqãèÅ_ös? n<Î) Í$¤ÿä3ø9$# ( w £`èd @@Ïm öNçl°; wur öNèd tbq=Ïts £`çlm; ( Nèdqè?#uäur !$¨B (#qà)xÿRr& 4 wur yy$oYã_ öNä3øn=tæ br& £`èdqßsÅ3Zs? !#sÎ) £`èdqßJçG÷s?#uä £`èduqã_é& 4 wur (#qä3Å¡ôJè? ÄN|ÁÏèÎ/ ÌÏù#uqs3ø9$# (#qè=t«óur !$tB ÷Läêø)xÿRr& (#qè=t«ó¡uø9ur !$tB (#qà)xÿRr& 4 öNä3Ï9ºs ãNõ3ãm «!$# ( ãNä3øts öNä3oY÷t/ 4 ª!$#ur îLìÎ=tæ ÒOÅ3ym ÇÊÉÈ
Artiny: Hai orang-orang yang beriman, apabila tiba berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kau uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui perihal keimanan mereka;maka kalau kau telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman Maka janganlah kau kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kau bayar kepada mereka maharnya. dan janganlah kau tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kau minta mahar yang telah kau bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah aturan Allah yang ditetapkanNya di antara kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
d. Al-ikhtibar, mempunyai makna ujian atau cobaan/al-bala’. Orang Arab sering memakai kata ujian atau bala’ dengan sebutan ikhtibar. Bahkan di forum pendidikan bahasa Arab memakai istilah penilaian dengan istilah ikhtibar.
Beberapa term tersebut di atas sanggup dijadikan petunjuk arti penilaian secara pribadi atau hanya sekedar alat atau proses di dalam evaluasi. Hal ini didasarkan perkiraan bahwa Quran dan Hadis merupakan asas maupun prinsip pendidikan Islam, sementara untuk operasionalnya tergantung pada ijtihad umat.
Beberapa term tersebut di atas sanggup dijadikan petunjuk arti penilaian secara pribadi atau hanya sekedar alat atau proses di dalam evaluasi. Hal ini didasarkan perkiraan bahwa Quran dan Hadis merupakan asas maupun prinsip pendidikan Islam, sementara untuk operasionalnya tergantung pada ijtihad umat.
Term penilaian pada taraf berikutnya lebih diorientasikan pada makna “penafsiran atau memberi putusan terhadap pendidikan”. Setiap tindakan pendidikan didasarkan atas rencana, tujuan, bahan, alat dan lingkungan pendidikan tertentu. Berdasarkan komponen ini, maka kiprah penilaian diharapkan guna mengetahui sejauh mana keberhasilan pendidikan tercapai. Dari pengertian ini, proses pelaksanaan penilaian lebih ditekankan pada final tindakan pendidikan. Penilaian dalam pendidikan dimaksudkan untuk memutuskan keputusan-keputusan pendidikan, baik yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan. Dalam konteks ini, penilaian dalam pendidikan
Islam bertujuan semoga keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam benar-benar sesuai dengan niai-nilai Islami sehingga tujuan pendidikan Islam yang dicanangkan sanggup tercapai secara maksimal.
Islam bertujuan semoga keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam benar-benar sesuai dengan niai-nilai Islami sehingga tujuan pendidikan Islam yang dicanangkan sanggup tercapai secara maksimal.
2. Selanjutnya jenis penilaian sanggup dibedakan sebagai berikut:
1. Jenis penilaian berdasarkan tujuan dibedakan atas lima jenis evaluasi, yaitu:
a) Evaluasi diagnostik, yaitu penilaian yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
b) Evaluasi selektif yaitu adalah penilaian yang digunakan untuk menentukan siwa yang paling sempurna sesuai dengan kriteria acara kegiatan tertentu.
c) Evaluasi penempatan yaitu adalah penilaian yang digunakan untuk menempatkan siswa sdalam acara pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
d) Evaluasi formatif yaitu adalah penilaian yang dilaksanakanuntuk memperbaiki dan meningkatkan proses mencar ilmu dan mengajar.
e) Evaluasi sumatif yaitu adalah penilaian yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan bekajra siswa.
2. Jenis penilaian berdasarkan sasaran
a. Evaluasi konteks yang ditujukan untuk mengukur konteks acara baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan .
b. Evaluasi input, penilaian yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun taktik yang digunakan untuk mencapai tujuan.
c. Evaluasi proses, penilaian yang ditujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor kendala yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
d. Evaluasi hasil atau produk, penilaian yang diarahkan untuk melihat hasil acara yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
e. Evaluasi outcome atau lulusan, penilaian yang diarahkan untuk melihat hasil mencar ilmu siswa lebih lanjut, yakni penilaian lulusan sesudah terjun ke masyarakat.
3. Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran
a) Evaluasi acara pembelajaran, yang meliputi terhadap tujuan pembelajaran, isi acara pembelajaran, taktik mencar ilmu mengajar, aspek-aspek acara pembelajaran yang lain.
b) Evaluasi proses pembelajaran, yang meliputi kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar acara pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melakukan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
c) Evaluasi hasil pembelajaran, meliputi tingkat penguasaan
siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
4. Jenis penilaian berdasarkan objek dan subjek evaluasi.
Ø Berdasarkan objek:
a. Evaluasi input, penilaian terhadap siswa meliputi kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
b. Evaluasi transformasi, penilaian terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran antara lain materi, media, metode dan lain-lain.
c. Evaluasi output, penilaian terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
Ø Berdasarkan subjek :
a. Evaluasi internal, penilaian yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, contohnya guru.
b. Evaluasi eksternal, penilaian yang dilakukan oleh orang
luar sekolah sebagai evaluator, contohnya orangtua, masyarakat.
luar sekolah sebagai evaluator, contohnya orangtua, masyarakat.
3. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan Islam
Secara rasional filosofis, pendidikan Islam bertugas untuk membentuk al-Insan al-Kamil atau insan paripurna. Karena itu penilaian pendidikan Islam, hendaknya diarahkan pada dua dimensi, yaitu: dimensi dialektikal horizontal dan dimensi ketundukan vertikal. Tujuan penilaian pendidikan yaitu mengetahui kadar pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu, acara penilaian bertujuan mengetahui siapa di antara akseptor didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat. Tujuan penilaian bukan anak didik saja, tetapi bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh mana pendidik bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam.
Dalam pendidikan Islam, tujuan penilaian ditekankan pada penguasaan sikap, keterampilan dan pengetahuan-pemahaman yang berorientasi pada pencapaian al-insan al-kamil. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan akseptor didik yang secara garis besar meliputi empat hal, yaitu:
1. Sikap dan pengalaman terhadap korelasi pribadinya dengan Tuhannya;
2. Sikap dan pengalaman terhadap arti korelasi dirinya dengan masyarakat.
3. Sikap dan pengalaman terhadap arti korelasi kehidupannya dengan alam sekitar; dan.
4. Sikap dan pandangan terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah Swt., anggota masyarakat serta khalifah-Nya.
Dari keempat dasar tersebut di atas, sanggup dijabarkan dalam beberapa pembagian terstruktur mengenai kemampuan teknis, yaitu:
a. Sejauh mana loyalitas dan pengabdiannya kepada Allah Swt. dengan indikasi-indikasi lahiriah berupa tingkah laris yang mencerminkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.;
b. Sejauh mana akseptor didik sanggup menerapkan nilai-nilai agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat, menyerupai moral yang mulia dan disiplin;
c. Bagaimana akseptor didik berusaha mengelola dan memelihara, serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi makna bagi kehidupannya dan masyarakat dimana ia berada; dan
d. Bagaimana dan sejauh mana ia memandang diri sendiri sebagai hamba Allah Swt. dalam menghadapi kenyataan masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama.
Secara filosofis fungsi penilaian selain menilai dan mengukur juga memotivasi serta memacu akseptor didik semoga lebih bersungguh-sungguh dan sukses dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan Islam.
Secara simpel fungsi penilaian yaitu
a. secara psikologis, akseptor didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia mencicipi kepuasan dan ketenangan,
b. secara sosiologis, untuk mengetahui apakah akseptor didik sudah cukup bisa untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti sanggup berkomunikasi dan menyesuaikan diri dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya,
c. secara didaktis-metodis, penilaian berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan akseptor didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing,
d. untuk mengetahui kedudukan akseptor didik di antara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang,
e. untuk mengetahui taraf kesiapan akseptor didik dalam menempuh acara pendidikannya,
f. untuk membantu guru dalam menunjukkan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas,
g. secara administratif, penilaian berfungsi untuk menunjukkan laporan perihal kemajuan akseptor didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk akseptor didik itu sendiri.
4. Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan Islam
Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan Islam Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penilaian pendidikan Islam, yaitu: prinsip kontinuitas, prinsip menyeluruh, prinsip obyektivitas, dan prinsip mengacu pada tujuan.
1. Prinsip Kesinambungan (kontinuitas)
Bila acara pendidikan Islam dipandang sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, maka penilaian pendidikannya pun harus dilakukan secara kontiniu. Prinsip ini selaras dengan istiqamah dalam Islam, yaitu setiap umat Islam hendaknya tetap tegak beriman kepada Allah Swt., yang diwujudkan dengan senantiasa mempelajari Islam, mengamalkannya, serta tetap membela tegaknya agama Islam, sungguhpun terdapat aneka macam tantangan yang senantiasa dihadapinya.
Dalam pemikiran Islam, sangat memperhatikan prinsip kontinuitas, alasannya yaitu dengan berpegang pada prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil, sebagaimana diisyaratkan Quran dalam Surah Al-Ahqaf (46) Ayat 13-14.
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan Kami ialah Allah", lalu mereka tetap istiqamah, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada pula berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka infinit di dalamnya; sebagai jawaban atas apa yang telah mereka kerjakan.”
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan Kami ialah Allah", lalu mereka tetap istiqamah, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada pula berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka infinit di dalamnya; sebagai jawaban atas apa yang telah mereka kerjakan.”
2. Prinsip Menyeluruh (komprehensif)
Prinsip yang melihat semua aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan, perilaku kerjasama, tanggung jawab dan sebagainya, sebagaimana diisyaratkan dalam Quran Surat Al-Zalzalah (99) Ayat 7-8.
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, pasti ia akan melihat balasannya, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah, pasti ia akan melihat akhirnya pula.”
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, pasti ia akan melihat balasannya, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah, pasti ia akan melihat akhirnya pula.”
3. Prinsip objektivita.
Objektif dalam arti bahwa penilaian itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur subjektivitas dari evaluator. Allah Swt. memerintahkan semoga seseorang berlaku adil dalam mengevaluasi. Jangan alasannya yaitu kebencian menimbulkan ketidakobjektifan penilaian yang dilakukan (QS. Al-Maidah, 5: 8), Nabi Saw. pernah bersabda:
…..وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
…..وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Artinya: “…..Andai kata Fatimah binti Muhammad itu mencuri, pasti saya tidak segan-segan untuk memotong kedua tangannya”. Prinsip ini hanya sanggup ditetapkan bila penyelenggara pendidikan mempunyai sifat siddiq, jujur, ikhlas, ta’awun, ramah, dan lainnya.
4. Prinsip mengacu kepada tujuan
Setiap acara insan sudah pasti mempunyai tujuan tertentu, alasannya yaitu acara yang tidak mempunyai tujuan berarti merupakan atau pekerjaan sia-sia.
5. Sistem Evaluasi Pendidikan Islam
Sistem penilaian dalam pendidikan Islam mengaku pada sistem penilaian yang digariskan oleh Allah Swt, dalam Quran dan dijabarkan dalam Sunah, yang dilakukan Rasulullah Saw. dalam proses training risalah Islamiyah.
Secara umum sistem penilaian pendidikan Islam sebagai berikut:
1. Untuk menguji daya kemampuan insan beriman terhadap aneka macam macam problema kehidupan yang dihadapi (QS. Al-Baqarah, 2: 155).
2. Untuk mengetahui sejauhmana atau hingga dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah Saw. kepada umatnya (QS. Al-Naml, 27: 40).
3. Untuk menentukan pembagian terstruktur mengenai atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, menyerupai pengevaluasian Allah Swt. terhadap nabi Ibrahim as. yang menyembelih Ismail as. putra yang dicintainya (QS. Al-Shaaffat, 37: 103-107).
4. Untuk mengukur daya kognisi, hafalan insan dan pelajaran yang telah diberikan kepadanya, menyerupai pengevaluasian terhadap nabi Adam as. perihal asma` yang diajarkan Allah Swt. kepadanya di hadapan para malaikat (QS. Al-Baqarah, 2: 31).
5. Memberikan semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan menunjukkan semacam ‘iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas jelek (QS. Al-Zalzalah, 99: 7-8).
6. Allah Swt. dalam mengevaluasi hamba-Nya, tanpa memandang formalitas (penampilan), tetapi memandang subtansi di balik tindakan hamba-hamba tersebut (QS. Al Hajj, 22: 37).
7. Allah Swt. memerintahkan semoga berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan alasannya yaitu kebencian menimbulkan ketidakobjektifan penilaian yang dilakukan (QS. Al-Maidah, 5: 8).
6. Sasaran Evaluasi Pendidikan Islam
Langkah yang harus ditempuh seorang pendidik dalam mengevaluasi yaitu memutuskan apa yang menjadi target penilaian tersebut. Sasaran penilaian sangat penting untuk diketahui supaya memudahkan pendidik dalam menyusun alat-alat evaluasinya.
Pada umumnya ada tiga target pokok evaluasi, yaitu:
1. Segi tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan akseptor didik sebagai jawaban dari proses mencar ilmu mengajar;
2. Segi pengetahuan, artinya penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses mencar ilmu mengajar; dan
3. Segi yang menyangkut proses mencar ilmu mengajar yaitu bahwa proses mencar ilmu mengajar perlu diberi penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses mencar ilmu mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil mencar ilmu yang dicapai oleh akseptor didik.
C. Kesimpulan
Evaluasi berasal dari kata “evaluation” yang berarti menilai. Term khas dalam pendidikan Islam, kata yang pribadi dan/atau tidak pribadi menunjuk kepada kata penilaian antara lain al-hisab, al-bala, dan al-imtihan.
Berdasarkan pendapat-pendapat para mahir yang menjelaskan perihal penilaian pendidikan, pada hakikatnya dalam penilaian mempunyai tiga unsur yaitu, kegiatan evaluasi, informasi dan data yang berkaitan dengan obyek yang dievaluasi.
Tujuan dan fungsi penilaian tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif akan tetapi meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif, afektif dan psikomotorik). Yang mempunyai beberapa prinsip yaitu prinsip keseimbangan, menyeluruh, obyektif dan mengacu kepada tujuan. Dalam kegiatan penilaian tersebut sistem yang digunakan yaitu mengacu pada Quran yang penjabarannya dituangkan dalam Sunah, dan dalam pelaksanaan penilaian perlunya beberapa prinsip yang mengacu kepada tujuan baik secara kontiniu, objektif, menyeluruh atau komperehensif.
Tujuan dan fungsi penilaian tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif akan tetapi meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif, afektif dan psikomotorik). Yang mempunyai beberapa prinsip yaitu prinsip keseimbangan, menyeluruh, obyektif dan mengacu kepada tujuan. Dalam kegiatan penilaian tersebut sistem yang digunakan yaitu mengacu pada Quran yang penjabarannya dituangkan dalam Sunah, dan dalam pelaksanaan penilaian perlunya beberapa prinsip yang mengacu kepada tujuan baik secara kontiniu, objektif, menyeluruh atau komperehensif.
D. Daftar Pustaka
Alquran dan Terjemahnya Arifin, Zainal. “Pengembangan Evaluasi Pembelajaran” Makalah, disampaikan pada Workshop Monitoring dan Evaluasi KTSP bagi guru MI, MTs dan MA di lingkungan Kemenag Provinsi Jawa Barat, Tanggal 01-02 September 2009, h. 3-5.
Djanan, Ahmad. Menukil Pilar-pilar Pendidikan Islam: Tinjauan Filosofis. Yogyakarta: Suka Press, 2009.
Kementerian Pendidikan Nasional RI. Panduan Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Kemdiknas RI, 2009.
Muhaimin. Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1993.
M. Echols, John dan Hasan Shadiliy. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Utama, 1983.
Nata, Abudin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1997.
Nizar, Samsul. Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoretis dan Praktis. Jakarta: Ciputat Press, 2002.
Program Windows Maktabah al-Syamilah
R., Khoiron. Pendidikan Profetik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Thaha, M. Chabib. Teknik Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
U., Bukhari. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzar, 2010.
Advertisement