'/> Makalah Hadits Ahkami Syarat-Syarat Shalat -->

Info Populer 2022

Makalah Hadits Ahkami Syarat-Syarat Shalat

Makalah Hadits Ahkami Syarat-Syarat Shalat
Makalah Hadits Ahkami Syarat-Syarat Shalat
SYARAT-SYARAT SHALAT
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Hadits Ahkami
Dosen Pengampu :  ..............................


Oleh :
1.......................................
2........................................
3.......................................
4...........................................
5.........................................

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KUDUS
JURUSAN TARBIYAH/PAI
20xxxx

A.    Pendahuluan
Ibadah merupakan suatu kewajiban sekaligus menjadi kebutuhan yang harus dilaksanakan umat insan ibarat dikatakan dalam firman Allah SWT, “Dan Aku tidak membuat jin dan insan melainkan untuk beribadah kepada-Ku”. Maka jelaslah bahwa kiprah utama insan di muka bumi selain memakmurkan bumi ini yaitu beribadah kepada Allah SWT. Karena dengan beribadah kepada-Nya hidup ini akan senantiasa berada dalam naungan rahmat dan ridho-Nya. Bentuk-bentuk ibadah sangat banyak macamnya baik yang secara eksklusif tertuju kepada Allah ibarat shalat, maupun ibadah yang secara tidak eksklusif tertuju kepada-Nya ibarat infaq, shodaqoh, menolong sesama yang sedang membutuhkan dan lain sebagainya.

Ada sebagian ibadah yang apabila dalam melaksanakannya mewajibkan kita harus dalam keadaan suci atau terbebas dari hadas dan najis ibarat ibadah shalat. Maka dari itu kita mengkaji beberapa hadits dan aneka macam pendapat para ulama’ untuk tetapkan suatu hukum, yang akan dipaparkan dalam makalah ini.

Ø  Hadits Pertama[1]
Sa’id ibnu salim telah menceritakan kepada kami, dari shofyan ats-tsauri, dari Abdullah ibnu Aqil, dari Muhammad ibnul hanafiyyah, dari ayahnya, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
مِفْتاَحُ الصَلاةِ الوُضُوءُ وَتحْرِمُهَا التَّكْبِيرُوَتَحْلِيلُهاَ السَّلاَمُ.
“Kunci shalat yaitu wudhu tahrimnya yaitu takbir dan tahlilnya yaitu salam.”

Ø  Hadits Kedua[2]
Ibrahim ibnu Muhammad telah menceritakan kepada kami, dari Ali ibnu Yahya Ibnu Khallad, dari ayahnya, dari kakeknya yaitu Rifa’ah Ibnu Malik yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda:

إذَا قاَمَ أَحَدُكُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَلْيَتَوَضَّأْ كَمَا أَمَرَالله تَعَالَى ثُمَّ لِيُكَبِّرْ فَإِنْ كَانَ مَعَهُ شَيْءٌ مِنَ الْقُرأنِ قَرَأَبِهِ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ شَيْءٌ مِنَ القُرْأنِ فَلْيَحْمَدِ الله وَلْيُكَبِّرْهُ ثُمَّ لِبَرْكَعْ حَتَّى يَطْمَئِنَّ رَاكِعاً ثُمَّ لِيَقُمْ حَتَّى يّطْمَئِنَّ قَا ئِمًا ثُمَّ لِيَسْجُدْ حَتَّى يَطْمَّئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ لِيَرْفَعْ رَأْسَهُ فَلْيَجْلِسْ حَتَّى يَطْمَئِنَّ جَالِساً فَمَنْ نَقَصَ مِنْ هَذِهِ فَإِنَّمَايَنْقُصُ مِنْ صَلاَتِهِ.
“Apabila seseorang diantara kalian bermaksud melaksanakan shalat, hendaklah berwudlu ibarat apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, kemudian bertakbir. Apabila ia hafal sesuatu dari al-Qur’an, hendaklah ia membacanya dan bila tidak hafal sesuatupun dari al-Qur’an, hendaklah membaca tahmid dan takbir kepada Allah SWT. Setelah itu hendaklah rukuk sampai tumakninah dalam keadaan rukuk. Kemudian bangun sampai tumakninah dalam keadaan berdiri (I’tidal), kemudian sujud sampai tuma’ninah dalam keadaan sujud, kemudian mengangkat kepalanya, kemudian duduk sampai tuma’ninah dalam keadaan duduk. Barangsiapa yang mengurangi sesuatu dari hal tersebut, bahu-membahu ia hanya mengurangi bab dari shalatnya.”

Ø  Hadits ketiga[3]
Sufyan ibnu Uyaynah telah menceritakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Abuz Zinad, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW, pernah bersabda:
لَا يُصَلِّيِنَّ أَحَدُكُمْ فِى الثَّوْبِ الْوَاحِدِلَيْسَ عَلَى عَاتِقِهِ مِنْهُ شَيْئٌ
“Janganlah sekali-kali seseorang di antara kalian melaksanakan shalat dengan menggunakan satu kain, sedangkan pada kedua sisi pundaknya tidak terdapat suatu pakaian apapun (bertelanjang dada).”
C.    Analisa Rijal
Dalam memilih kualitas perawi hadis diatas, kita perlu meneliti masing-masing perawi. Diantaranya sebagai berikut:

1.      Analisa Rijal dalam hadis pertama
a.       Said Ibnu Salim[4]
b.      Sufyan Ats-Tsauri  (97-161 H)
Nama aslinya Abu Abdillah Sufyan bin Sa’id bin Masruq al-Kufi, ia seorang Al-hafiz adh-Dhabith (Penghafal yang cermat). Ia lahir di Kufah pada tahun 97 H. Ayahnya Sa’id salah seorang ulama Kufah, ia cermat dalam periwayatan hadist sehingga Syu’bah bin al-Hajjaj, Sufyan bin Uyainah dan Yahya bin Ma’in menjulukinya “Amirul Mu’minin fil Hadits”, gelar yang sama disandang oleh
. tgl 21-9-2012

[20] Lahmudin Nasution. Fiqih 1.  Hal 63.
[21]Ibid., tgl 21-9-2012
[22] Tolhah Ma’ruf, dkk. Fiqih Ibadah. Lembaga Ta’lif Wannasyir:Kediri. Hal. 45.
Advertisement

Iklan Sidebar